CV Posko Jasuda meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 2690:2023 untuk produk rumput laut kering. Sertifikat ini diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada CV Posko Jasuda, perusahaan pengolahan rumput laut.
Pencapaian ini ditetapkan pada tahun 2023 sesuai standar terbaru yang berlaku. Produk rumput laut kering ini berasal dari Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil rumput laut di Indonesia.
Sertifikat SNI diperoleh sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menghasilkan produk yang bermutu, aman, dan sesuai standar nasional, sekaligus untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.
CV Posko Jasuda memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan oleh BSN melalui proses sertifikasi SNI, sehingga produk rumput laut keringnya dinyatakan layak beredar dengan jaminan kualitas yang diakui secara nasional.