
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memaksimalkan potensi komoditas rumput laut. Komoditas yang kerap disebut sebagai emas hijau ini diyakini bisa menjadi produk dengan nilai jual tinggi.
KKP mengelompokkan kegunaan rumput laut untuk 5 produk turunan atau disingkat 5P, yaitu pangan, pakan, pupuk, produk kosmetik, dan produk farmasi.
"Sejumlah penelitian juga menyebutkan bahwa rumput laut dapat digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan bahan bakar atau biofuel, sehingga dapat menjadi salah satu alternatif solusi krisis energi yang banyak dikhawatirkan di masa datang," urai Kepala Biro Perencanaan Setjen KKP Ishartini melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/10).
Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemain rumput laut dunia, terlebih jika didukung oleh kebijakan holistik dari hulu ke hilir. Pada tahun 2021, volume ekspor mencapai lebih dari 225 ribu ton atau lebih dari 30 persen terhadap total volume ekspor rumput laut dunia.
Sayangnya secara nilai, Indonesia menempati urutan kedua setelah RRT, dengan nilai mencapai USD 345 Juta atau setara dengan Rp 5 triliun (kurs Rp 14.500/USD).
"Tercatat 196 negara di dunia menjadi pengimpor komoditas ini. Tentu ini menunjukkan betapa pentingnya produk rumput laut dalam perdagangan internasional," ujar Ishartini.
Contoh penggunaan produk turunan rumput laut dapat dikembangkan dalam pangan seperti agar-agar dan minuman. Sementara itu, rumput laut juga dapat diberdayakan sebagai kosmetik yang berkelanjutan.
Ishartini menegaskan, integrasi hulu-hilir menjadi kunci optimalisasi rumput laut Indonesia. Terlebih saat ini, masih terdapat perbedaan antara data produksi rumput laut di bagian hulu dengan kebutuhan bahan baku di industri hilir, sehingga perlu dilakukan perbaikan kualitas pendataan disemua lini.
Selain itu, kualitas bahan baku yang dihasilkan oleh pembudidaya masih banyak yang belum memenuhi standar atau spesifikasi untuk diolah.